Our Site

Showing posts with label E-Book Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label E-Book Pendidikan. Show all posts

Thursday, June 21, 2012

Panduan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD)


Masa Orientasi Peserta Didik  tahun  pelajaran   2012-2013,   penyelenggara   ataupun pihak   madrasah   diminta   menyiapkan   penyambutan   peserta   didik   baru   dengan wawasan karakter kebangsaan yang bernuansa akademisi. Dalam  hal  ini,  penyelenggaraan  Masa  Orientasi  Peserta  Didik    harus  memiliki orientasi  pendidikan  berkarakter,  sehingga  selain  menjadi  kebijakan  oleh  pihak madrasah sekaligus akan bersinergi dengan proses penyelenggaraan.

Buku Panduan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD) dapat didownload di : Buku Panduan MOPDB MTs dan Buku Panduan MOPDB MA

Semoga bermanfaat.

Friday, December 23, 2011

PARADIGMA PENDIDIKAN NASIONAL ABAD XXI


Abad XXI baru berjalan satu dekade, namun dalam dunia pendidikan sudah dirasakan adanya pergeseran, dan bahkan perubahan yang bersifat mendasar pada tataran filsafat, arah serta tujuannya. Tidaklah berlebihan bila dikatakan kemajuan ilmu tersebut dipicu oleh lahirnya sains dan teknologi komputer. Dengan piranti mana kemajuan sains dan teknologi terutama dalam bidang cognitive science, bio-molecular, information technology dan nano-science kemudian menjadi kelompok ilmu pengetahuan yang mencirikan abad XXI. Salah satu ciri yang paling menonjol pada abad XXI adalah semakin bertautnya dunia ilmu pengetahuan, sehingga sinergi di antaranya menjadi semakin cepat. Dalam konteks pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di dunia pendidikan, telah terbukti semakin menyempitnya dan meleburnya faktor “ruang dan waktu” yang selama ini menjadi aspek penentu kecepatan dan keberhasilan penguasaan ilmu pengetahuan oleh umat manusia.

Bila disarikan, karakteristik abad XXI adalah:
  1. Perhatian yang semakin besar terhadap masalah lingkungan hidup, berikut implikasinya, terutama terhadap: pemanasan global. energy, pangan, kesehatan, lingkungan binaan, mitigasi.
  2. Dunia kehidupan akan semakin dihubungkan oleh teknologi informasi, berikut implikasinya, terutama terhadap: ketahanan dan sistim pertahanan, pendidikan, industry, komunikasi.
  3. Ilmu pengetahuan akan semakin converging, berikut implikasinya, terutama terhadap: penelitian, filsafat ilmu, paradigm pendidikan, kurikulum.
  4. Kebangkitan pusat ekonomi dibelahan Asia Timur dan Tenggara, berikut implikasinya terhadap: politik dan strategi ekonomi, industry, pertahanan,
  5. Perubahan dari ekonomi berbasis sumber daya alam serta manusia kearah ekonomi berbasis pengetahuan, berikut dengan implikasinya terhadap: kualitas sumber daya insani, pendidikan, lapangan kerja,
  6. Perhatian yang semakin besar pada industri kreatif dan industri budaya, berikut implikasinya, terutama terhadap: kekayaan dan keanekaan ragam budaya, pendidikan kreatif, entrepreneurship, technopreneurship, rumah produksi.
  7. Budaya akan saling imbas mengimbas dengan Teknosains berikut implikasinya, terutama terhadap: karakter, kepribadian, etiket, etika, hukum, kriminologi, dan media.
  8. Perubahan paradigma Universitas, dari “Menara Gading” ke “Mesin Penggerak Ekonomi”. Terdapat kecenderungan semakin meningkatnya investasi yang ditanamkan dari sektor publik ke perguruan tinggi untuk riset ilmu dasar dan terapan serta inovasi teknologi/desain yang memberikan dampak pada pengembangan industri dan pembangungan ekonomi dalam arti luas.
Selengkapnya dapat mendownload buku dari BSNP dibawah ini :
Download Buku Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI    © Badan Standar Nasional Pendidikan, 2010

Friday, May 27, 2011

Panduan Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester


Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia saat ini merupakan suatu upaya inovatif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada hakikatnya, SKS merupakan perwujudan dari amanat Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak, antara lain: (b) mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; dan (f) menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
Amanat dari pasal tersebut selanjutnya dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Sebagaimana diketahui bahwa Standar Isi merupakan salah satu standar dari delapan Standar Nasional Pendidikan.



Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) dan Angka Kredintya


Buku ini memberikan informasi tentang kegiatan pengembangan profesi guru, berdasarkan Permennegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009, yang disebut Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Informasi dimaksud terdiri atas tiga bagian, yaitu sebagai berikut:

I. Penjelasan Umum Kegiatan PKB
Apa yang dimaksud dengan kegiatan PKB, apa saja macamnya, apa perbedaan dengan peraturan yang lama, serta berbagai informasi umum tentang PKB, disajikan pada bagian ini.

II. Definisi, Kerangka Isi, Serta Bukti Fisik dan Besaran Angka Kredit Setiap Macam Kegiatan

Terdapat 3 (tiga) kelompok kegaitan PKB: (1) Pengembangan Diri, (2) Publikasi Ilmiah dan (3) Karya Inovatif. Bagian ini menjelaskan secara rinci tentang definisi, kerangka isi, dan bukti fisik dari setiap macam kegiatan PKB untu tiga kelompok kegiatan PKB tersebut.

III. Persyaratan Kegiatan PKB
Bagian terakhir buku ini, menjelaskan tentang persyaratan dalam rangka penilaian laporan kegaitaan PKB yang disajikan dalam bentuk karya tulis. Dalam menilai laporan tersebut, dipakai kriteria APIK, yaitu harus Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten.

Semoga buku ini memberikan manfaat, khususnya bagi guru dalam melakukan kegiatan PKB.

Buku III C : Peta Kompetensi dan Paket Pelatihan SMA


Keberhasilan kegiat an peningkatan mutu di sekolah tergantung pada kemampuan mereka yang berkait erat dengan kegiatan belajar-mengajar serta pengelola sekolah, yakni kepala sekolah,  guru, komite sekolah, dan tokoh masyarakat, serta pejabat yang terkait dengan bidang pendidikan. Guna menjembatani kesenjangan tersebut maka pemahaman dan pengertian para praktisi tentang belajar aktif perlu  lebih diperdalam dan persepsi mereka juga perlu disamakan melalui pelatihan.  

Pelatihan merupakan salah satu usaha pengembangan kapasitas yang telah lama dikenal dan dilaksanakan dalam rangka peningkatan mutu  belajar-mengajar. Pelatihan juga merupakan salah satu forum untuk mengenalkan sesuatu pendek atan yang baru, baik itu pendekatan belajar-mengajar  maupun pengelolaan sekolah.
Di samping bahan pelatihan yang harus disiapkan secara  baik, yang tidak kalah pentingnya daripada pelatihan itu sendiri ialah program atau kegi atan pendampingan yang harus senantiasa ditindaklanjuti setelah pelatihan selesai. Bahan pelatihan ini disiapkan untuk prakti k-praktik yang baik dalam pendekatan belajar aktif. Di mana unit-unit yang di kembangkan tersebut merupakan praktik yang baik yang diidentifikasi dari unsur-unsur belajar aktif. Pelatihan  unsur belajar aktif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan professional tenaga kependidikan.